Babad Nagari Purworejo

Babad Nagari Purworejo.

Purworejo atau yang dikenal dahulu sebagai Bagelen berdiri sejak 5 Oktober 901 Masehi. Bagelen dahulu merupakan mancanegara Kasunanan Surakarta dan Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat. Keduanya saling berkaitan dalam sejarah Babad Dipanegara lan babad Nagari Purworejo, Babad Tanah Jawa dan Kitab Negara Kertagama.

Sejarah Pertama.

Sejarah berdirinya Purworejo, berdasarkan adanya Prasasti “ Kayu Ara Hiwang” atau dikenal sebagai Prasasti “Boro Tengah” Yaitu prasasti tentang peresmian Tanah Perdikan (sima) , Kayu Ara Hiwang yang ditemukan di bawah pohon / tanaman Kayu Sono di dukuh Boro Tengah, tepi sungai Bogowonto atau sungai Watukura. , sekarang masuk wilayah kecamatan Banyuurip.

Prasasti batu Andesit yang ditulis dalam bahasa Jawa Kuno sebanyak 21 baris ini sejak tahun 1890 telah dipindahkan dan disimpan di Museum Nasional Jakarta Jl Merdeka Barat , dengan inventaris No 78. Prasasti Kayu Ara Hiwang menyebutkan tahun Saka 823, bulan Asuji, hari kelima bulan Paro Petang, Vurukung Senin (wuku) Margasira, bersamaan dengan Siva, atau tanggal 5 Oktober 901 Masehi.

Saat itu Raka dari Vanua Poh, Dyah Sala (Mala), putra dari Sang Ratu Bajra yang tinggal di Parivutan, telah menandai Desa Kayu Ara Hiwang yang masuk wilayah Vatu Tihang, menjadi tanah perdikan. Daerah tersebut dibebaskan dari segala pajak, kesemuanya itu untuk memelihara tempat suci Parahyangan. Selain itu , pangeran dari Parivutan mensucikan kejelekan.

Dalam Parasasti tersebut diungkapkan bahwa pembebasan Kayu Ara Hiwang dari kewajiban membayar pajak dan menjadi tanah perdikan , meliputi segala yang dimiliki desa , meliputi : katika, guha, katagan, gaga. Juga disebutkan , Rakaryan dari Vatu Tihang., Pu Sanggrama Surandhara, penduduk Gulak yang masuk wilayah Mahmili menerima pakaian ganja haji patra sisi satu set, perak satu kati dan prasada voring sebanyak satu swarna.

Dalam prasasti tersebut juga disebutkan para pejabat dari berbagai tempat antara lain dari Paranggang, Padamuan, Mantyasih, Medang, Pupur, Taji, Watu Tihang Kasugihan, Pakambingan, Varu Ranu, Lampuran, Watu Hyang, Alas Galu, Pakalangkyang, Pagar Vsi, Sru Ayun, Sumumilak, dan Kalungan. Para Pejabat yang hadir tersebut menerima Pasek-pasek berupa pakaian berwarna dan emas seberat satu swarga, satu masa enam masa dan dua belas masa, atau perak satu kati atau satu karsa dua masa.

Sedangkan sampai detik ini tempat-tempat yang disebutkan dalam parasasti tersebut diantara masih ada dan masih bisa dikenali, antara lain Mantyasih = Magelang, Vatu Tihang = S(e)olo Tiang (daerah Loano), Taji = Prambanan , Kalughan = Kalongan Loano dan sebagainya.

Dilihat dari tahun dikeluarkannya prasasti tersebut , dipastikan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada masa kekuasaan, Sri Maharaja Dyah Balitung Watukura, seorang maharaja terbesar pada masa Mataram Kuno. Dan mempunyai wilayah dan mempunyai wilayah kekuasaan dari Jawa Tengah, Jawa Timur sampai ke Bali. Dyah Balitung dikenal sebagai Pangeran yang memiliki wilayah Palungguhan di lembah sungai Watukura, sungai besar yang mengalir dari Gunung Sumbing sampai kelautan Hindia , pantai selatan Jawa Tengah.

Menurut Van Der Meulen SJ, pendiri Fakultas Sejarah Universitas Sanata Dharma Yogyakarta, wilayah Bagelen berbentuk segitiga, tempat yang sekarang dikenal bernama Ledok, merupakan pojok paling utara dari Bagelen. Basisnya Pantai Selatan, puncaknya Gurung perahu (Dieng) Sungai yang terutama adalah Bogowonto atau Watukura.. Van der Muelen bahkan berpendapat, apa yang dinamakan Holing (Kalingga) dalam Tiongkok Kuno seharusnya dibaca Halin, yakni singkatan dari Baghahalin (bagelen), kerajaan yang berlokasi di lembah sungai Bogowonto (Bhaga berarti membawa kesuburan, kesejahteraan, cinta kasih dan kas maran sedangkan wanta berarti air) atau sungai Watukura.

Bagelen tersebut sama dengan Pagelen yang disebut dalam Babad Tanah Jawi, kerajaan yang semula diperintah Khulun. Pendapat Van der Meulen tersebut yang menggali isi Kitab Cerita Parahyangan dan Babad Tanah Jawi tersebut, menurut Dr N. Daljoeni merupakan sumbangan yang telah mengobori pronto sejarah yang gelap abad ke-5 sampai dengan abad ke-7.
Sekalipun dalam prassti Kayu Ara Hiwang secara implisit disebutkan nama Sri Maharaja Dyah Balitung Watukura, namun dalam prasasti tersebut disebutkan, nama “Sang Ratu Bajra”.

Tokoh ini diduga keras adalah adalah, Rakryan Mahamantri / Maha Patih Hino, Sri Daksottama Bahunbajra Pratipaksaya atau Daksa orang kedua setelah Sri Maharaja Dyah Balitung Watukura. Jadi sebutan “Sang Ratu “ layak diberikan kepadanya karena dalam sejarah perkembangan berikutnya, Daksa adik ipar Balitung naik tahta menjadi raja menggantikan Balitung.

Di sisi lain dalam prasasti “Sipater” parasasti batu yang ditemukan di wuwungan (bagaian dalam atap yg tertinggi) Masjid Jenar Kidul tahun 1981 tidak jauh dari lokasi Boro Tengah mengungkapkan pembuatan sebuah “dawuhan” atau tanggul / dam untuk mengairi persawahan.

Dalam prasasti tersebut disebutkan nama seorang Samgat dari Kayu Ara Hiwang yang masuk dalam wilayah (anak wanua) Pariwutan dalam wilayah (watek) Ghaluh. Selain itu dalam prasasti “ Tulanana’” tahun 823 Saka. Dyah Balitung Watukura juga disebut sebagai Rakai Galuh, penguasa daerah Galuh. Dengan demikian pendapat Profesor Purbatjaraka, bahwa Dyah Balitung Watukura adalah seorang Pangeran berasal dari Kedu Selatan atau Bagelen adalah benar.

Menurut Prof. Purbatjaraka, nama “Pagelen” atau “Bagelen” itu berasal dari kata “Pagalihan” yaitu daerah yang masuk wilayah Galuh.. Kata “Galih” menurut menurut pendapatnya adalah bentuk karama dari kata Galuh. Contohnya kata Pangguh = Panggih, Lungguh=Linggih, Rungkuh=Ringkih. Dengan demikian , Pegaluhan, Pegalihan, Pagelen, dan Bagelen memang merupakan wilayah kekuasaan Sri Maharaja Dyah Balitung Watukura yang ditandai dengan sebuah aliran Sungai Besar, Sungai Watukura yang kemudian dikenal dengan nama sungai Bogowonto, karena dikedua tepinya banyak Begawan berada.

Dalam sejarah berikutnya , daerah Watukura masih dikenang. Ini terbukti dalam naskah Negara Kertagama , Raja Hayam Wuruk masih menyebut nama tersebut.

Sedangkan dalam masa kerajaan Demak, Bagelen merupakan suatu propinsi yang dipimpin oleh seorang Tumenggung. Para Kenthol (Tokoh) Bagelen memegang peranan penting dalam pembentukan Kerajaan Mataram Islam.

Sutawijaya yang kemudian bergelar Sebagai Panembahan Senapati telah mengingat persaudaran dengan para Kenthol Bagelen. Para Kenthol itu pula merupakan pasukan andalan dalam menumpas pemberontaka-pemberontakan maupun dalam operasi operasi militer, termasuk dalam pertempuran melawan VOC di Batavia.

Kesatuan dan kesetiaan orang-orang Bagelen mulai digoyah, tatkala di Kerajaan Mataram timbul pertikaian. Berdasarkan Perjanjian Giyanti , 13 Februari 1755, atas prakarsa VOC Belanda, wilayah Bagelen (Purworejo) dibagi dalam dua bagian sebagian masuk wilayah Surakarta dan sebagian lagi masuk wilayah Yogyakarta. Namun pembagian tersebut tidak jelas batas-batasnya.”Tumpangpuruk, campur baur seperti rujak” Ungkap Laksono salah seorang peneliti. Pemecah belahan ini makin terasa tatkala abad ke-19 pecah perang Diponegoro.

Sumber :

http://purworejokedu.blogspot.co.id/2009/06/sejarah-i-tanah-purworejo.html?m=1

Leave a Reply

*

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Close